Inspektorat Dorong Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa

Rejodadi Sembawa, 21 Agustus 2018, Dalam rangka mensosialisasikan Dana Desa ke masyarakat pihak Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Banyuasin Sumsel ini  menggelar Sosialisasi Dana Desa 2018, acara yang di hadiri oleh Inspektur Daerah Banyuasin yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mulyadi, S.Sos, M.Si, Rayan Nurdinsyah Kabag Keuangan Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Nurlaila Camat Sembawa, Kepala Desa Pulau Harapan, Kepala Desa Mainan, Kejaksaan Negeri Banyuasin serta Masyarakat yang merupakan undangan.

Acara yang di gelar  di Kantor Balai Desa Rejodadi Selasa (21/08) di mulai pukul 10.00 Wib.

Kepala Desa Rejodadi mengatakan jika acara ini di gelar tujuan nya adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Rejodadi tentang penggunaan dan pemakaian Dana Desa.

Di kesempatan yang sama Camat Sembawa Hj Nurlaila mengatakan jika acara Sosialisasi Dana Desa bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pengunaan dan anggaran agar masyarakat tahu dan ini  juga bentuk  tranparansi terkait anggaran Dana Desa di masyarakat.

Plt. Inspektur melalui Mulyadi menyampaikan bahwa untuk akuntabilitas penggunaan dana desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus tertib dalam pembukuan, pencatatan dan pertanggungjawaban melalui SPJ, dan Masyarakat diminta turut melakukan pengawasan. (dmiswar)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*